Nah akhirnya proses pembuatan KTP usai, meski terkesan KTP aspal, paling tidak KTP tersebut diberikan oleh aparatur desa yang bisa dipercaya. Cukup sekitar tiga puluh ribuan untuk mengganti ongkos bolak balik sang aparat. Awalnya ragu dengan keaslian KTP tersebut karena kok hanya kertas fotokopian biasa yang diberi identitas lalu dilaminating, tidak lupa foto manis juga ditempel disebelah kanan
Pas banget dengan masa aktif SIM C yang udah hangus, tepatnya pada 6 November 2007 lalu. Yah daripada harus kasih uang rokok kepada polisi setiap ada pemeriksaan, mending ngurusin SIM baru aja. Rencana pengen memperpanjang SIM yang lama dengan alamat Pasuruan, tapi sekalian nambah pengalaman bikin SIM baru (bener-bener ngurus sendiri tanpa perantara siapapun) akhirnya cari-cari info untuk pembuatan SIM wilayah kabupaten Bandung (domisili penulis saat itu), lima tahun sekali lum tentu kesono lagi
Eh katanya juga sih kalo perpanjangan harus ngurusin di wilayah yang sama dengan yang tertera pada SIM lama. Mungkin belum ada sistem jaringan kepolisian online antar pusat dengan daerah. (CMIIW)
Ternyata untuk seluruh wilayah kabupaten Bandung harus ke Markas Polres yang terletak di Soreang, cukup jauh dari tempat tinggal penulis saat itu (Dayeuhokolot) kurang lebih satu jam sudah termasuk macet. Kamis 10 April 2008 bersama Tryyas a.k.a purbasari segera meluncur kesana dengan persiapan yang cukup matang. Karena sebelum berangkat, segala informasi pembuatan SIM telah dikumpulkan. Continue reading ‘Bikin SIM C’




Comments